Polisi Olah TKP Lanjutan Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu, Ini yang Digali

Hukum Pemerintahan

haridunia.com – Polisi kembali melakukan olah TKP lanjutan di kamar kos diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas dengan kondisi kepala dililit lakban. Langkah ini melibatkan ahli forensik, digital, hingga pengambilan sidik jari dari barang bukti. Fokus penyelidikan kini mencakup potensi keterlibatan pihak lain, penelusuran obat-obatan, hingga hasil otopsi dan rekam jejak digital korban. Simak lengkap proses penyidikan terbaru berikut ini.

Sidik Jari dan Barang Bukti di TKP

Polisi menyorot bukti fisik berupa lakban, kantong plastik, dompet, pakaian, bantal, serta identitas korban yang masih berada di kamar kos nomor 105 Guest House Gondia, Jakarta Pusat.
Tim INAFIS mengambil sidik jari dari barang-barang tersebut untuk dicocokkan, layaknya penyidikan lanjutan—terutama pada permukaan lakban yang melilit kepala korban.
Hasil awal mencatat bahwa sidik pada lakban sebagian milik korban, namun masih harus diklarifikasi bersama ahli forensik untuk menentukan apakah ada sidik orang lain.

Analisis CCTV dan Rekaman Digital

Dua kamera CCTV yang berada di depan kamar dan area toko vape sekitar diambil dan dikirim ke Labfor untuk dianalisis.
Rekaman dari memory card perlu digabung secara manual agar kronologi malam sebelum penemuan jasad bisa dipetakan, termasuk siapa saja yang datang atau mendekat.
Analisis digital juga mencakup ponsel dan laptop korban, guna melacak aktivitas digitalnya—siapa yang dihubungi, dan frekuensi sebelum kejadian.

Pemeriksaan Saksi & Motif Potensial

Polisi telah memanggil dan memeriksa 5 saksi, terdiri dari istri korban, pemilik dan penjaga kos, tetangga, dan rekan kerja ADP.
Keterangan mereka menyebut rutinitas korban berlangsung normal—tak ada tanda akan bunuh diri atau konflik—meski polisi masih menggali apakah ada tekanan tertentu.
Komisi I DPR dan anggota legislatif, Sarifah dan Abdullah, mendesak agar penyelidikan didalami kemungkinan pembunuhan dan dibuka motif tersembunyi, misalnya terkait pekerjaannya sebagai diplomat.

Obat-obatan & Hasil Medik

Polisi juga mengamankan beberapa obat sakit kepala dan lambung dari kamar korban.
Meski ditemukan, penyidik belum memastikan apakah riwayat medis ADP terkait langsung dengan kematian—penyelidikan kedokteran dan laboratorium masih berjalan.
Hasil otopsi forensik, yang dilakukan di RSCM, akan dipadukan dengan rekam medis dan keterangan saksi, sebagai kunci penyebab pasti kematian.

Koordinasi Forensik, Digital & Polisi

Kapolri Listyo Sigit memastikan penyelidikan dilakukan secara mendalam dan maksimal, tidak hanya pada aspek forensik TKP, tapi juga digital dan metadata perangkat korban .
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ditreskrimum serta tim digital forensik untuk menyatukan berbagai sumber data—fisik, digital, dan biologis.
Evaluasi intensif ini diharapkan menghasilkan kesimpulan komprehensif: bunuh diri, kecelakaan, atau tindak kriminal.

Dalam olah TKP lanjutan, polisi menggali bukti sidik jari dari lakban dan barang di TKP, menganalisis CCTV dan perangkat digital korban, memeriksa saksi, serta meneliti obat-obatan dan hasil otopsi. Langkah ini penting untuk mengungkap motif kematian diplomat Kemlu dan kemungkinan faktor pihak lain.