Fakta Baru! Kejagung Ungkap Isi WhatsApp Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop

Hukum Lifestyle viral

haridunia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bikin kehebohan dengan mengungkap isi WhatsApp yang melibatkan Nadiem Makarim sebelum ia resmi jadi Mendikbudristek. Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun, Kejagung mengonfirmasi bahwa sejak Agustus 2019, sebelum pelantikan Oktober, sudah aktif grup WA bernama “Mas Menteri Core Team” yang membahas rencana besar pengadaan laptop. Video Kompas.TV terbaru bahkan memuat narasi mendalam tentang ini.

Asal Usul Grup WA “Mas Menteri Core Team”

  1. Pembentukan sebelum pelantikan
    Dalam jumpa persnya, Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyebut bahwa grup WhatsApp tersebut sudah dibentuk sejak Agustus 2019 — tepat dua bulan sebelum Nadiem diangkat sebagai menteri pada Oktober 2019. Di grup itu, ia bersama stafsus seperti Jurist Tan dan Fiona mulai merancang skema pengadaan laptop untuk PAUD hingga SM.

  2. Diskusi sistem dan strategi sejak awal
    Dari isi percakapan yang disajikan Kejagung, terlihat pembicaraan awal soal pemilihan Chrome OS, rencana rapat zoom, hingga alokasi anggaran. Kelihatan bahwa pemilihan platform ini bukan insidentil, tapi direncanakan matang sebelum Nadiem resmi bertugas.

  3. Petunjuk awal arah kebijakan digitalisasi
    Kejagung menilai grup ini sebagai bentuk intervensi cepat terhadap kebijakan digitalisasi. Walaupun belum sah jadi menteri, Nadiem dinilai telah memiliki pengaruh strategis lewat “core team” tersebut.

Bagian-Bagian WA yang Diungkap Kejagung

  1. Isi Chat soal Vendor dan Chrome OS
    Chat menunjukkan dukungan terhadap Chrome OS, termasuk petunjuk teknis untuk tim di Kemendikbudristek. Jurist Tan dan Ibrahim Arief diduga memimpin diskusi teknis dan rapat Zoom sejak Desember 2019.

  2. Arahan rapat virtual Mei 2020
    Dokumen yang disita menyebut adanya rapat Zoom pada Mei 2020, di mana Nadiem memerintahkan penggunaan Chrome OS untuk pengadaan TIK 2020–2022. Ini dijadikan bukti keterlibatannya aktif dalam proses pengadaan, meskipun ia belum tersangkut hukum langsung.

  3. Diskusi tentang co-investment Google
    Salah satu chat menyebut wacana co‑investment 30 % dari Google untuk Kemendikbudristek. Ini jadi sinyal kuat bahwa ada pertimbangan finansial strategis dalam pola pengadaan, bukan sekadar opsi teknis biasa.

Dampak Ungkapan WA terhadap Proses Hukum

  1. Nadiem sebagai saksi aktif
    Meskipun terlibat dalam diskusi awal, status Nadiem tetap sebagai saksi. Kejagung dua kali periksa dia dalam 9 jam terakhir, untuk uji kredibilitas dan hubungan antara isi WA dengan kerugian negara sekitar Rp1,9 triliun.

  2. Kelemahan teknis: bocoran atau penyalahgunaan?
    Posisi WhatsApp yang terlalu prematur sebelum pelantikan menimbulkan pertanyaan—apakah ini strategi sah atau overreach kekuasaan. Pakar hukum menyoroti potensi konflik etika dan regulasi negara, walau belum terbukti salah aturan perundang-undangan.

  3. Penguatan alat bukti Kejagung
    Isi chat ini makin mempertegas dugaan intervensi berbasis wewenang ke pegawai teknis. Walau belum ada pasal langsung untuk chat, dokumen WA jadi penguat timbunan alat bukti—bahwa ada proses arah teknis yang sistematis.

Tanya Jawab dari Publik dan Respon Nadiem

  1. Netizen ingin tanggapan tegas
    Usai video Kompas.TV viral, netizen ramai mempertanyakan kenapa Nadiem bisa punya grup tertutup sebelum jabatan resmi, dan apakah ada motivasi politis. Reaksi publik memuncak beberapa jam lalu.

  2. Pendekatan profesional Nadiem
    Meski belum jadi tersangka, Nadiem didampingi kuasa hukum, termasuk Hotman Paris, dan menyatakan transparan akan proses penyidikan. Ia juga akan menjelaskan konteks strategis diskusi, bukan urusan korupsi individu.

  3. Analisa politisi dan akademisi
    Pakar hukum tata negara menganggap kelompok seperti ini punya dua interpretasi: dikoordinasi antar pemimpin tim di periode transisi, atau kesalahan etis karena pemilihan kebijakan publik belum punya legitimasi formal.

Konteks Kejagung dan Tahapan Berikutnya

  1. Empat tersangka utama tetap stafsus
    Hingga saat ini, Kejagung menetapkan empat tersangka—Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief—semuanya staf khusus atau pejabat teknis, dengan potensi kerugian Rp1,9 triliun.

  2. Penyidikan lanjutan dan penyitaan dokumen
    Kejagung telah menyita WA chat, file Zoom, dan kategori dokumen lain—termasuk dari kantor GOTO, untuk dalami alur keputusan dari level staf sampai Menteri.

  3. Langkah hukum selanjutnya
    Penetapan alat bukti belum final. Kejagung masih akan melakukan pendalaman—khususnya hubungannya ke potensi keuntungan pribadi dari investasi Google ke Gojek. Nadiem tetap jadi saksi, bukan tersangka.

Isi WA Buka Tabir Awal Dugaan Manipulasi Kebijakan

Ungkapan isi WhatsApp Nadiem Makarim oleh Kejagung menandai bab konflik baru dalam kasus Chromebook. Percakapan sejak sebelum pelantikan menunjukan rencana kebijakan yang matang, bahkan dalam keputusan strategis pengadaan. Walau belum terbukti ilegal, ini mempertegas narasi bahwa intervensi teknis bisa terjadi meskipun belum resmi.

Kini publik perlu mengawasi dua jalur: apakah penyidik bisa membuktikan manfaat personal atau korporasi dari proyek ini, dan bagaimana respons Nadiem terhadap tudingan sebelum waktu jabatannya. Yang jelas, isi WA ini mengubah peta polemik korupsi laptop—menjadi catatan besar dalam sejarah digitalisasi birokrasi dan hukum.