Pesan Gibran ke Penerima BSU: Jangan Dipakai Beli Rokok dan Main “Judol”

Finance Pemerintahan viral

haridunia.com – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini menegaskan bahwa dana BSU (Bantuan Subsidi Upah) jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif seperti rokok maupun judi online—sering disebut “judol”. Pesan ini disampaikan saat meninjau langsung penyaluran BSU di Kantor Pos Boyolali, Jawa Tengah pada 18 Juli 2025. Pernyataan ini langsung viral di berbagai platform dan memantik perhatian publik. Mari kita ulik lebih dalam kenapa pesan ini penting, konteksnya, serta implikasi dari klarifikasi Gibran.

Konteks dan Latar Belakang Pesan Gibran

Gibran mengungkapkan data dari PPATK yang menunjukkan ratusan ribu penerima bansos disebut menggunakan uang bantuan untuk judi online. Ada dua poin utama yang harus diperhatikan:

  1. Di tahun 2024, PPATK mencatat sekitar 571.410 penerima BSU terindikasi melakukan judi online, lewat 7,5 juta transaksi senilai hampir Rp957 miliar.

  2. Itu bukan hanya data statistik belaka; bila terbukti, pemerintah berwenang melacak rekening dan menindak secara hukum bekerja sama dengan PPATK dan Kemenkominfo.

Hingga saat ini, penyaluran BSU—Rp600 ribu—telah mencapai sekitar 86% dari target 15 juta penerima. Gibran sendiri berharap bantuan dipakai untuk kebutuhan produktif, seperti peralatan sekolah atau sembako, bukan hal konsumtif atau bahkan ilegal.

Isi Pesan dan Tegasan dari Gibran

Saat di Boyolali, Gibran menyampaikan dengan tegas:

“Saya yakin di sini tidak ada yang menggunakan BSU… Mau pakai duit pribadi, PKH, BSU, jangan ada judol.”

Ada pesan tambahan mengenai rokok yang juga disampaikan berbarengan—tak boleh digunakan untuk hal yang merugikan kesehatan, apalagi menjadi hobi berbahaya.

Lebih lanjut, Gibran bilang pemerintah memiliki system untuk memantau transaksi mencurigakan, bahkan akan mengambil tindakan hukum bila dibutuhkan. Ini bukan sekadar imbauan kosong, tapi ada motor pengawasan nyata melalui PPATK.

Dampak Sosial dan Ekonomi dari Instruksi Ini

Pesan tegas Gibran ini penting karena menyentuh dua hal besar:

  1. Disiplin penggunaan bansos: Dana bansos adalah kepentingan sosial, bukan konsumtif ekstrim seperti judi atau rokok.

  2. Perbaikan tata kelola: Menghadirkan transparansi, dan menyadarkan masyarakat bahwa ada pengawasan aktif dari pemerintah.

Secara sosial, imbauan ini bisa menumbuhkan budaya lebih bijak dalam memanfaatkan bantuan. Secara ekonomi, ketika BSU dialokasikan untuk keperluan produktif, dampak positifnya bisa lebih terasa, terutama di sektor UMKM atau pendidikan.

Mekanisme Pengawasan BPATK dan Kemenkominfo

1. Sistem Deteksi Transaksi

PPATK menggunakan analisis big data untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan, seperti seringnya transaksi ke platform judi online.

2. Kolaborasi lintas lembaga

PPATK, Kemenkominfo, dan Kemnaker bergerak bersama. Jika ditemukan indikasi, rekening bisa langsung dibekukan atau diproses hukum.

3. Tindak lanjut

Gibran telah meminta PPATK memperketat kerja sama untuk mengawasi penerima BSU secara lebih intensif.

Reaksi Publik dan Respons Media

Pesan Gibran ini langsung ramai dibahas di media sosial dan berita:

  • Netizen menyambut positif karena menunjukkan kepedulian negara terhadap penggunaan bansos.

  • Ada juga suara skeptis yang menilai bahwa data PPATK perlu transparansi lebih lanjut, agar tidak ada kesan “klaim sepihak”.

  • Media nasional seperti Kompas dan Suara.com langsung menaikkan berita ini sebagai topik trending.

Tips Bagi Penerima BSU Agar Dana Dipakai Cerdas

Untuk penerima BSU, berikut ini beberapa panduan agar memanfaatkan dana dengan tepat dan aman:

  1. Catat dan gunakan untuk kebutuhan esensial, bukan untuk perilaku konsumtif atau ilegal.

  2. Simpan bukti transaksi, kalau perlu, supaya jika ada audit, bisa menunjukkan penggunaan yang benar.

  3. Gunakan smartphone atau aplikasi OTP agar transaksi lebih aman.

  4. Edukasi keluarga agar memahami bahwa bansos adalah kepercayaan yang harus dijaga.

Dengan cara ini, penerima akan terhindar dari masalah hukum, dan masyarakat juga mendapatkan manfaat maksimal dari program bantuan.