Kemendikdasmen Tegaskan Tak Ada Perubahan Kurikulum di Tahun 2025

Daerah Pemerintahan Pendidikan viral

haridunia.com – Isu soal pergantian kurikulum di 2025 sempat heboh di masyarakat. Kemendikdasmen langsung sigap menegaskan bahwa tidak ada kurikulum baru yang akan diterapkan — melainkan PENYEMPURNAAN (revisi), bukan penggantian total. Dalam artikel ini, kita kulik secara lengkap kenapa dua kurikulum (2013 dan Merdeka) tetap dipakai, apa yang disempurnakan, serta implikasi bagi guru dan anak didik di tahun ajaran baru.

Dua Kurikulum Nasional Masih Berlaku di 2025

Kemendikdasmen memastikan hanya ada dua kurikulum nasional yang berlaku secara resmi: Kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum Merdeka.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa belum ada penggantian ke kurikulum baru, melainkan merupakan penyempurnaan struktur dan nomenklatur. Hal ini ditegaskan ulang dalam berbagai publikasi dan webinar resmi.

Pada dasarnya, sekolah masih bisa memilih di antara dua kurikulum tersebut. Jika ingin migrasi dari K-13 ke Merdeka, transisi dibuat lebih fleksibel melalui pembaruan Dapodik—tanpa perlu registrasi lagi seperti sebelumnya.

Apa yang Disempurnakan? Fokus pada Deep Learning dan Koding-AI

Perubahan yang terjadi bukan berupa kurikulum baru, tapi peningkatan yang disebut “shift thing” atau penyempurnaan elemen kurikulum.

  1. Deep learning diperkuat sebagai pendekatan utama, bukan menjadi kurikulum baru.
    Pendekatan ini menekankan pembelajaran mindful, meaningful, joyful untuk meningkatkan pemahaman mendalam siswa.

  2. Revisi SKL & Standar Isi — Dua dari empat standar nasional diperbarui (SKL dan SI). Sementara standar proses dan penilaian tetap sama.

  3. Mapel baru seperti koding dan kecerdasan buatan sudah disiapkan sebagai pilihan, terutama di jenjang dasar hingga menengah . Ini sejalan dengan kebutuhan abad 21.

Dasar Regulasi & Kebijakan Resmi Permendikdasmen

Perubahan dilakukan melalui dasar legal yang jelas: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025, yang mengubah Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 — tanpa mengubah kurikulum secara total.

Regulasi ini diklaim sebagai penyempurnaan nomenklatur, bukan mengganti kurikulum. Intinya adalah memperkuat implementasi deep learning, digitalisasi, serta memperluas kokurikuler dan coding-AI.

Dampak Bagi Guru & Sekolah: Adaptasi, Pelatihan, Tantangan

1. Guru dan Tenaga Kependidikan

Prof Unifah Rosyidi (Ketum PB PGRI) mengingatkan bahwa pergantian kurikulum yang terlalu sering membuat guru kesulitan beradaptasi.
Karena itu, penyempurnaan ini dilakukan lebih hati-hati, dengan pelatihan intensif untuk deep learning dan coding-AI. Fokusnya adalah stabilitas dan keberlanjutan kebijakan.

2. Sekolah dan Sumber Daya

Sekolah perlu menyesuaikan perangkat ajar, silabus, serta metode evaluasi—tetapi tidak perlu melakukan pembenahan besar layaknya pergantian kurikulum penuh.
Dalam banyak kasus, hanya revisi materi dan pelatihan guru saja yang diperlukan.

3. Evaluasi dan Monitoring

Kemendikdasmen melalui BSKAP dan badan terkait akan memantau implementasi lewat indikator digital di rapor pendidikan nasional, termasuk indikator PAUD, SPM, dan akses publik.

Respons Publik dan Netizen

Beragam reaksi muncul:

  • Guru menyambut baik karena tidak ada “ganti kurikulum total” di tengah jalan.

  • Orang tua diharapkan tidak panik—ini hanyalah penyempurnaan.

  • Ahli pendidikan memberi catatan agar penyempurnaan dilakukan biasa, bukan kebijakan tiba-tiba tiap ganti menteri.

Secara umum, meski warganet sempat bingung, popularitas deep learning, coding, dan AI sebagai poin perubahan dianggap positif.