haridunia.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengeluarkan instruksi tegas kepada semua jajarannya untuk tidak memberi toleransi terhadap penggunaan pelat nomor palsu di pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025. Aksi ini dilakukan untuk menindak keras para pelanggar—mulai dari kendaraan pribadi hingga dinas—di jalan arteri maupun jalan tol selama periode 14–27 Juli 2025.
Latar Belakang dan Skema Operasi Patuh Jaya 2025
Operasi Patuh Jaya 2025 resmi digelar mulai tanggal 14 hingga 27 Juli, dengan melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apel gelar pasukan dilakukan di Mapolda Metro Jaya dan dipimpin langsung oleh Kapolda bersama Pangdam Jaya dan pejabat transportasi DKI.
Tujuan operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menciptakan kondisi aman dan tertib. Selain pelanggaran umum seperti helm, sabuk, SIM/STNK, knalpot brong, dan melawan arus, satu fokus utama adalah pelat nomor palsu, yang dinilai marak dan bisa mengacaukan penegakan hukum elektronik dan manual.
Kapolda juga menegaskan agar operasi bersifat humanis, simpatik, tanpa tawar-menawar, serta diikuti pengawasan ketat dari Bidpropam untuk menjaga profesionalitas petugas.
Instruksi Khusus Kapolda: Tangkap dan Proses Pengguna Pelat Palsu
Irjen Karyoto menegaskan tidak ada ruang toleransi untuk pelanggar pelat palsu. Ia menginstruksikan penangkapan dan proses hukum segera bagi siapa saja, baik pemilik kendaraan pribadi atau dinas, tanpa pandang bulu.
Menurutnya, pelat palsu bukan sekadar pelanggaran lalu lintas jika digunakan untuk hindari tilang elektronik, melainkan juga tindak pidana serius yang diatur dalam KUHP dan Undang-Undang LLAJ, sehingga perlu ditindak secara tegas.
Kapolda juga meminta petugas memberikan edukasi langsung ke masyarakat tentang legalitas dan ancaman hukum terkait pelat palsu, bertujuan menambah kesadaran publik dan menekan praktik ini jangka panjang.
Lokasi Fokus dan Sinergi ETLE serta Personel Lapangan
Pelat palsu paling banyak dijumpai di ruas jalan arteri dan tol. Operasi ini dirancang intensif di titik-titik rawan, mengombinasikan razia manual dan pendeteksian lewat ETLE (kamera elektronik) mobile dan statis.
Dirlantas Polda Metro juga menegaskan bahwa ETLE tidak hanya memantau batas kecepatan atau pelanggaran marka, tetapi juga efisien dalam menangkap kendaraan dengan nomor tak sah—mengirim notifikasi dan bukti foto otomatis ke pelanggar yang terekam kamera.
Koordinasi antara Polri, TNI, dan Dishub sangat penting agar penindakan langsung di lapangan selaras dengan proses otomatis. Selain itu, pengawasan internal dari Bidpropam memastikan tidak ada praktik pungli atau penyalahgunaan wewenang oleh petugas.
Dampak dan Harapan dari Penindakan Pelat Palsu
Penindakan pelat palsu diharapkan membawa efek domino:
-
Penegakan hukum yang adil, karena pelat asli sudah memudahkan identifikasi.
-
Efektivitas ETLE meningkat, saat sistem tidak mudah diperdaya.
-
Kesadaran publik membaik, jika pelanggaran nomor palsu dipahami sebagai tindak pidana bukan sekadar pelanggaran ringan.
Meski begitu, edukasi dan sosialisasi intensif juga diperlukan agar masyarakat tahu bagaimana memperoleh pelat resmi dan risiko hukum jika memalsu—langsung dari petugas saat razia.
Tantangan Operasional dan Kesiapan Petugas
Kapolda mengingatkan agar petugas selalu tampil profesional—dengan seragam bersih, kendaraan layak, serta prosedur tuntas dan humanis. Ini penting agar operasi tak menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat.
Koordinasi yang baik antar instansi juga jadi kunci sukses. Termasuk dukungan Dishub untuk mengurusi kendaraan yang ditindak tanpa menciptakan kemacetan atau konflik.
Pengawasan internal lewat Bidpropam juga penting untuk mencegah oknum polisi yang nakal atau memanfaatkan operasi untuk korupsi kecil (pungli). Ini juga bentuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Operasi Patuh Jaya & Pelat Palsu: Kombinasi Penindakan dan Edukasi
Singkatnya, Kapolda Metro tindak tegas pelat palsu bukan sekadar slogan, tapi komitmen nyata dalam Operasi Patuh Jaya 2025. Penindakan tegas, edukasi massif, sinergi ETLE dan petugas lapangan, serta pengawasan internal jadi formula lengkap dalam upaya menertibkan lalu lintas.
Jika dijalankan dengan konsisten dan profesional, efeknya bukan hanya sementara, tapi berpotensi menciptakan kultur disiplin berkendara dan mengurangi pelanggaran berkelanjutan. Masyarakat pun diharapkan lebih sadar peraturan, demi terciptanya Indonesia Emas 2045 yang tertib dan modern.