haridunia.com – Provinsi DKI Jakarta memastikan beras subsidi dari BUMD — PT Food Station Tjipinang Jaya — sudah melalui pengujian berkala di laboratorium, menyusul mencuatnya dugaan mutu dan takaran yang tidak sesuai. Pernyataan resmi ini muncul di tengah gelombang pemeriksaan dari Bareskrim Polri terhadap produsen besar, termasuk Food Station.
Proses Pengujian Beras Subsidi Milik Food Station
Menurut Kepala Dinas KPKP DKI, beras subsidi Food Station diuji minimal tiga kali setahun di laboratorium terakreditasi seperti Lab Saraswanti dan PPSH Dinas KPKP DKI Jakarta ([turn0search2]).
Pengawasan ini mencakup sampling langsung dari gudang Food Station di Cipinang Jakarta Timur, demi memastikan mutu sesuai standar premium. Hal ini menjadi pembelaan penting, karena belakangan pihak Food Station diperiksa atas dugaan pengoplosan dan pelanggaran mutu ([turn0search5]).
Edaran resmi menyebut evaluasi tersebut rutin setiap beberapa bulan untuk memastikan kualitas—mulai dari kadar gizi, berat bersih, hingga kemurnian biji. Jika hasil uji memenuhi standar, beras baru distribusikan ke konsumen melalui skema subsidi SPHP dan program bantuan sosial.
Dugaan Pelanggaran dan Suasana Pemeriksaan
Namun meski sudah rutin diuji, Food Station kini masuk dalam daftar produsen yang diperiksa oleh Satgas Pangan dan Bareskrim Polri. Berdasarkan pengumuman, Food Station termasuk di antara empat produsen yang diperiksa bersamaan dengan Wilmar, Japfa, dan Belitang Panen Raya, terkait dugaan mutu dan takaran melanggar UU Perlindungan Konsumen dan Pangan.
Selain itu, Kompas mencatat Food Station juga masuk daftar 13 merek yang ditelusuri karena diduga mengoplos beras premium dan medium, yang semakin mempertegas kekhawatiran publik soal praktik di gudang dan distribusi.
Sampel yang diuji diambil dari berbagai wilayah—Sumatera, Jabar, Jabodetabek—dan menunjukkan sidik jari dugaan maladministrasi mutu serta pemalsuan data mutu dan ukuran berat.
Tanggapan Resmi dari DKI dan Food Station
Meski dalam kondisi diperiksa, Kepala Dinas KPKP Hasudungan Sidabalok menegaskan bahwa hasil uji lab hingga saat ini menunjukkan konsistensi mutu beras subsidi sesuai standar premium.
Food Station sendiri menyatakan telah memberikan klarifikasi kepada pihak berwenang dan bersedia sepenuhnya kooperatif. Direktur Utama Karyawan Gunarso juga menyampaikan bahwa perusahaan akan mendahulukan koordinasi internal sebelum merespon temuan secara publik.
Menteri Pertanian dan Satgas Pangan sebelumnya pun sudah turun langsung menyelidiki gudang Food Station untuk menemukan jejak praktik mafia beras, seperti pengisian volume berlebih dan distribusi tidak sesuai kapasitas gudang.
Dampak & Harapan Publik atas Pengawasan Mutu
Bagi masyarakat penerima subsidi, kabar ini memunculkan kekhawatiran: selama ini mereka percaya bahwa beras @FoodStation layak konsumsi—bersumber dari distributor pemerintah. Apabila ditemukan pelanggaran nyata, kepercayaan publik bisa hancur, hingga berdampak pada program stabilisasi pangan nasional.
Publik berharap Pemprov dan aparat hukum tak hanya berhenti pada pemeriksaan: perlu ada pengawasan lanjutan, audit transparan, dan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran—baik administratif maupun pidana.
Satgas dan kementerian diharapkan terus memperketat rantai distribusi, agar beras subsidi benar-benar sampai dengan mutu baik dan tak merugikan rakyat kecil.
Pengujian Lab Penting, Tapi Konsistensi Lebih Krusial
Singkatnya, meski DKI menegaskan bahwa beras subsidi Food Station sudah diuji, masyarakat menunggu tindakan nyata: hasil lengkap laboratorium, tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran, dan transparansi laporan.
Proses pengawasan ini harus jadi momentum agar distribusi beras subsidi benar-benar aman, tepat mutu dan takaran, serta bisa diandalkan oleh seluruh rakyat.
Mari pantau bersama hasil pemeriksaan aparat—semoga laporan resmi segera tersedia dan persoalan ini jadi titik balik dalam penataan distribusi pangan nasional.