Hukum Membatalkan Puasa Ramadhan secara Sengaja

Ketahu Info Tentang Hukum Membatalkan Puasa Ramadhan secara Sengaja

Hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja tentu berdosa, karena sifatnya sengaja dan bukan kecelakaan, misalnya makan disengaja. Inilah beberapa info penting seputar hukum tersebut. 

  1. Hari Puasa yang Batal Bisa Diganti Puasa Senin Kamis

Info seputar hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja yang pertama yaitu penggantian hari saat puasanya batal, yaitu bisa pada hari Senin atau Kamis. Karena di kedua hari ini, umat Islam sunnah berpuasa. 

Ya, elain hari-hari tertentu, Anda juga bisa membayar puasa dengan mencicil dua kali seminggu, yaitu di hari Senin dan Kamis. Kedua hari tersebut dikatakan Rasulullah saw. mempunyai keistimewaan sendiri sehingga puasa Senin Kamis sangat dianjurkan. 

  1. Puasa Ayyamul Bidh’ Sebagai Pengganti Hari Puasa yang Batal Bisa

Poin yang termasuk dalam hari terbaik untuk menjalankan puasa qada adalah Ayyamul Bidh. Anda dapat melaksanakannya di pertengahan setiap bulan di penanggalan Hijriyah, tepatnya di tanggal 13, 14, dan 15.

Meskipun sudah banyak yang tahu, tetapi faktanya info ini masih perlu sosialisasi. Karena kadang ada orang yang bingung dengan tanggal tepat Ayamul Bidh’ yang memang tidak ada di semua jenis kalender. 

  1. Konsekuensi Jika Tidak Melaksanakan Qada

Puasa qada serupa dengan hutang, yang mana ketika seseorang meninggalkannya maka hukumnya dapat menjadi dosa. Selain berdosa, kewajiban tersebut tetap harus dipenuhi selama yang bersangkutan masih hidup, jika sampai meninggal dunia masih belum dibayar, otomatis kewajiban tersebut turun pada ahli warisnya. 

  1. Pentingnya Melakukan Ibadah Sunah untuk Membentengi Iman

Seperti telah disinggung sebelumnya, Ramadan adalah bulan suci di mana setiap amal baik akan dilipatgandakan pahalanya. Tidak hanya ibadah wajib, tetapi juga yang hukumnya sunah. 

Salah satu ibadah sunah yang bisa dilakukan adalah salat Duha. Selain itu, Anda juga bisa melaksanakan salat secara berjemaah atau kebiasaan baik lainnya. 

Info seputar hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja ini sangat penting, karena kesengajaan berasal dari kenyamanan melakukan maksiat. Apabila seseorang sudah sering beribadah, maka ia akan lebih sulit terjerat maksiat, dan peluang membatalkan puasa secara sengaja pun bisa benar-benar diminimalisir. 

  1. Berniat di Hari/Malamnya

Info seputar hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja selanjutnya adalah jangan lupa niat apabila sudah punya tekad menjalankan puasa qada. 

Ya, supaya niat baik makin afdal, niat juga dapat dilakukan di hari sebelum melaksanakan puasa qada. Selain itu, dapat juga dilakukan di malam sebelum melakukan puasa qada. 

Dengan niat tersebut, selain memberikan nilai pahala, puasa juga akan terasa makin dipermudah. Sebab, dalam hati tertanam tekad untuk melaksanakan kewajiban yang merupakan amalan baik. 

  1. Selain Makan, Hubungan Disengaja Juga Menimbulkan Kafarat

Jika makan disengaja membuat berdosa dan harus membayar di waktu lain, berbeda halnya dengan berhubungan suami istri. Tak hanya sehari sesuai dengan jumlah hari batal, Anda juga harus berpuasa 40 hari berturut-turut. 

  1. Hindari Batal Disengaja dengan Istighfar

Info seputar hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja yang berikutnya yaitu Anda sangat bisa bermunajat kepada Allah agar dijauhkan dari niatan untuk membatalkan puasa. Sehingga Allah akan lebih menjaga diri hambaNya dari perbuatan tersebut. 

Info seputar hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja di atas, tentunya bisa menjadi pelajaran bagi semua. Selamat berpuasa, dan semoga amal serta ibadah Ramadhan ini bisa diterima oleh Allah.

Baca juga: Berbagai Fakta Menarik Seputar Imlek


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *