Hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja tentu berdosa, karena sifatnya sengaja dan bukan kecelakaan, misalnya makan disengaja. Inilah beberapa info penting seputar hukum tersebut.
Info seputar hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja yang pertama yaitu penggantian hari saat puasanya batal, yaitu bisa pada hari Senin atau Kamis. Karena di kedua hari ini, umat Islam sunnah berpuasa.
Ya, elain hari-hari tertentu, Anda juga bisa membayar puasa dengan mencicil dua kali seminggu, yaitu di hari Senin dan Kamis. Kedua hari tersebut dikatakan Rasulullah saw. mempunyai keistimewaan sendiri sehingga puasa Senin Kamis sangat dianjurkan.
Poin yang termasuk dalam hari terbaik untuk menjalankan puasa qada adalah Ayyamul Bidh. Anda dapat melaksanakannya di pertengahan setiap bulan di penanggalan Hijriyah, tepatnya di tanggal 13, 14, dan 15.
Meskipun sudah banyak yang tahu, tetapi faktanya info ini masih perlu sosialisasi. Karena kadang ada orang yang bingung dengan tanggal tepat Ayamul Bidh’ yang memang tidak ada di semua jenis kalender.
Puasa qada serupa dengan hutang, yang mana ketika seseorang meninggalkannya maka hukumnya dapat menjadi dosa. Selain berdosa, kewajiban tersebut tetap harus dipenuhi selama yang bersangkutan masih hidup, jika sampai meninggal dunia masih belum dibayar, otomatis kewajiban tersebut turun pada ahli warisnya.
Seperti telah disinggung sebelumnya, Ramadan adalah bulan suci di mana setiap amal baik akan dilipatgandakan pahalanya. Tidak hanya ibadah wajib, tetapi juga yang hukumnya sunah.
Salah satu ibadah sunah yang bisa dilakukan adalah salat Duha. Selain itu, Anda juga bisa melaksanakan salat secara berjemaah atau kebiasaan baik lainnya.
Info seputar hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja ini sangat penting, karena kesengajaan berasal dari kenyamanan melakukan maksiat. Apabila seseorang sudah sering beribadah, maka ia akan lebih sulit terjerat maksiat, dan peluang membatalkan puasa secara sengaja pun bisa benar-benar diminimalisir.
Info seputar hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja selanjutnya adalah jangan lupa niat apabila sudah punya tekad menjalankan puasa qada.
Ya, supaya niat baik makin afdal, niat juga dapat dilakukan di hari sebelum melaksanakan puasa qada. Selain itu, dapat juga dilakukan di malam sebelum melakukan puasa qada.
Dengan niat tersebut, selain memberikan nilai pahala, puasa juga akan terasa makin dipermudah. Sebab, dalam hati tertanam tekad untuk melaksanakan kewajiban yang merupakan amalan baik.
Jika makan disengaja membuat berdosa dan harus membayar di waktu lain, berbeda halnya dengan berhubungan suami istri. Tak hanya sehari sesuai dengan jumlah hari batal, Anda juga harus berpuasa 40 hari berturut-turut.
Info seputar hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja yang berikutnya yaitu Anda sangat bisa bermunajat kepada Allah agar dijauhkan dari niatan untuk membatalkan puasa. Sehingga Allah akan lebih menjaga diri hambaNya dari perbuatan tersebut.
Info seputar hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja di atas, tentunya bisa menjadi pelajaran bagi semua. Selamat berpuasa, dan semoga amal serta ibadah Ramadhan ini bisa diterima oleh Allah.
Baca juga: Berbagai Fakta Menarik Seputar Imlek
Pernahkah kamu tiba-tiba ingin kabur dari rutinitas sehari-hari dan memutuskan untuk liburan secara mendadak? Memang,…
Siapa yang tidak suka traveling? Pergi ke tempat baru, menjelajahi keindahan alam, atau sekadar bersantai…
Kota Lama Surabaya menawarkan banyak destinasi wisata yang penuh dengan sejarah dan keindahan arsitektur. Bagi…
Ciwidey, Bandung, dikenal dengan suasana alamnya yang sejuk dan pemandangan yang indah. Daerah ini menjadi…
Blora, sebuah kabupaten di Jawa Tengah, mungkin tidak sepopuler destinasi wisata lainnya di Indonesia. Namun,…
Siapa yang nggak kenal Labuan Bajo? Tempat yang terkenal dengan keindahan alamnya, terutama sebagai pintu…