Pernikahan sejatinya merupakan anjuran Rasulullah yang bersifat sunnah. Anda dapat memaknai menikah sebagai suatu ibadah bagi umat muslim. Informasi bagi Anda yang hendak menikah, syarat dan rukun nikah ini penting sehingga Anda perlu memahaminya dengan seksama. Berikut ialah ulasan 5 syarat dan rukun nikah bagi pasangan muslim yang perlu Anda ketahui.
Rukun Nikah bagi Pasangan Muslim
1. Mempelai pria
Memenuhi rukun nikah yang pertama, kehadiran mempelai pria tidak dapat diwakilkan oleh siapapun. Sebab mempelai pria memiliki tanggungjawab yang besar atas pengucapan janji suci. Sekaligus, mengikuti proses serah terima tanggungjawab dari wali untuk mempelai pria.
2. Mempelai wanita
Kehadiran mempelai wanita tentu menjadi rukun nomor dua yang wajib dipenuhi. Dalam hal ini, mempelai wanita yang dimaksud bersifat halal untuk diperistri. Dinyatakan haram apabila wanita tersebut dalam kondisi memiliki hubungan darah maupun persusuan, sedang dalam masa idah, nasab, serta memiliki hubungan kemertuaan dari mempelai pria.
3. Wali nikah bagi mempelai wanita
Diutamakan ialah ayah kandung. Namun apabila ayah kandung telah meninggal atau terdesak tidak dapat hadir, maka dapat diwakilkan. Adapun pihak-pihak yang berhak menjadi wali nikah, meliputi kakek dari pihak ayah, saudara laki-laki kandung, paman dari pihak ayah, maupun sepupu berdasarkan garis keturunan ayah.
4. Saksi nikah
Berperan untuk memberikan kesaksian atas berlangsungnya suatu pernikahan. Hukumnya wajib, apabila saksi nikah tidak ada maka pernikahan pun juga tidak sah. Siapapun laki-laki dewasa dapat menjadi seorang saksi nikah jika memenuhi syarat-syarat, diantaranya beragama Islam, baligh, berakal sehat, merdeka (bukan budak), mampu melihat dan mendengar, dan adil.
5. Ijab dan qabul
Merupakan ujung dari rukun nikah sebagaimana ulasan di atas, ijab dan qabul wajib dilaksanakan bagi pernikahan pasangan muslim. Sebab sah atau tidaknya suatu pernikahan ditentukan oleh ijab dan qabul ini.
Lazimnya ijab dan qabul berisi pembacaan janji suci pernikahan, pernyataan sah kesiapan dari mempelai laki-laki untuk menempuh bahtera rumah tangga bersama mempelai wanita.
Syarat Nikah bagi Pasangan Muslim
1. Beragama Islam
Syariat Islam mewajibkan kedua mempelai beragama Islam. Namun apabila terjadi kasus pernikahan beda agama dan prosesnya dilakukan berlandaskan tata cara Islam, maka pernikahan tersebut bersifat tidak sah. Oleh karena itu, penting bagi Anda memantapkan hati sebelum melakukan pernikahan.
2. Sepasang mempelai bukan merupakan mahram satu sama lain
Dalam ajaran Islam, syarat sah pernikahan ialah mempelai pria bukanlah mahram terhadap calon istri, begipun sebaliknya. Hukumnya haram apabila kedua mempelai memiliki hubungan darah, saudara sepersusuan, nasab, dan lain sebagainya. Sehingga dalam kondisi ini pernikahan berlangsung menjadi tidak sah.
3. Mempelai pria mengetahui identitas wali calon istri
Syarat sah ini dikenal dengan istilah mu’ayyan. Artinya, kedua pasangan wajib mengetahui identitas yang pasti dimulai dari nama, sifat-sifatnya, latar belakang keluarga, dan sebagainya. Termasuk, kewajiban mempelai pria mengetahui identitas wali dari calon istrinya.
4. Terbebas dari halangan pernikahan
Dikhususkan bagi mempelai perempuan, ia wajib terhindar dari resiko halangan menikah. Diantaranya tidak dalam kondisi hamil, bebas dari masa idah, maupun berstatus masih menjadi istri orang lain.
5. Terbebas dari unsur paksaan
Tentunya pernikahan harus didasari atas kehendak satu sama lain. Jauh dari intervensi pihak manapun dan dilaksanakan dalam kondisi sadar.
Nah, ulasan di atas tentu dapat menambah referensi Anda mengenai pernikahan. Syarat dan rukun nikah perlu dipahami sebagai bekal Anda menuju ke pelaminan. Semoga bermanfaat, ya!
Pernahkah kamu tiba-tiba ingin kabur dari rutinitas sehari-hari dan memutuskan untuk liburan secara mendadak? Memang,…
Siapa yang tidak suka traveling? Pergi ke tempat baru, menjelajahi keindahan alam, atau sekadar bersantai…
Kota Lama Surabaya menawarkan banyak destinasi wisata yang penuh dengan sejarah dan keindahan arsitektur. Bagi…
Ciwidey, Bandung, dikenal dengan suasana alamnya yang sejuk dan pemandangan yang indah. Daerah ini menjadi…
Blora, sebuah kabupaten di Jawa Tengah, mungkin tidak sepopuler destinasi wisata lainnya di Indonesia. Namun,…
Siapa yang nggak kenal Labuan Bajo? Tempat yang terkenal dengan keindahan alamnya, terutama sebagai pintu…