Sebagai warga negara tentunya membayar pajak merupakan sebuah kewajiban. Salah satu pajak yang harus kamu bayar ialah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB merupakan salah satu jenis pajak daerah yang wajib dibayarkan oleh para pemilik tanah, rumah, properti dan bangunan.
Adapun waktu pembayaran PBB ialah satu kali dalam setahun sebelum tanggal 31 Agustus. Kini, cara membayar PBB menjadi lebih mudah dan kamu bisa melakukannya secara online. Tidak perlu datang ke loket pembayaran, kini pembayaran PBB bisa dilakukan melalui handphone maupun perangkat komputer dengan cepat. Lalu, bagaimana cara bayar PBB online yang mudah dan cepat? Berikut ini ialah beberapa cara yang bisa kamu lakukan.
Melalui Website Resmi
Pemerintah daerah tentu saja ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakatnya. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa pemerintah daerah yang menyediakan website resmi untuk pembayaran pajak. Bagi kamu warga Jakarta yang ingin melakukan pembayaran PBB secara online, maka kamu bisa mengunjungi pajakonline.jakarta.go.id
- Pertama, kamu harus melakukan verifikasi dengan memasukkan NIK dan juga alamat email. Kemudian, kamu akan mendapatkan link verifikasi dan bisa menggunakan website tersebut.
- Kemudian kamu masuk ke website tersebut lalu pilih layanan untuk membayar PBB.
- Masukkan nomor NOP PBB kemudian cek total pajak. Lalu ikuti instruksi selanjutnya untuk membayar PBB.
Aplikasi JAKI
Masih untuk warga Jakarta, kamu bisa mengecek dan membayar PBB melalui aplikasi JAKI.
Kamu hanya perlu mendownload aplikasi JAKI lalu install aplikasi tersebut.
Setelah aplikasi berhasil terpasang maka kamu bisa menikmati berbagai layanan untuk warga Jakarta termasuk membayar PBB.
Pada bagian awal aplikasi, kamu bisa melihat berbagai menu dan layanan. Untuk mengecek PBB, maka kamu bisa memilih pilihan “Lainnya”.
Kemudian kamu bisa memilih fitur JakPenda untuk mengetahui informasi mengenai nilai tagihan SPPT.
Masukan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB yang kamu miliki dan pastikan nomornya tepat.
Kemudian klik opsi “Cek pajak”, tunggu beberapa saat sampai detail SPPT muncul.
Dalam detail itu terdapat informasi yang cukup jelas mengenai tahun pajak, luas bumi, luas bangunan, NJOP bumi, NJOP bangunan hingga PBB terutang dan PBB yang harus dibayar.
Kamu bisa langsung membayarnya dengan memindai kode QR dengan mengklik link QRIS pembayaran.
Terdapat beberapa petunjuk pembayaran dan kamu hanya perlu mengikuti instruksi tersebut.
Melalui Tokopedia
Sumber: Kapanewon Kalibawang
Kini, E-commerce telah berkembang dan memiliki banyak layanan baru. Tidak hanya menyediakan berbagai barang, namun E-commerce juga bisa kamu gunakan untuk membayar berbagai tagihan.
Termasuk untuk membayar PBB, kamu bisa memanfaatkan berbagai e-commerce salah satunya ialah Tokopedia.
Kamu perlu masuk ke website Tokopedia atau membuka aplikasi Tokopedia. Kemudian pilih menu pajak dan pilih menu PBB.
Kamu bisa memilih pajak sesuai dengan wilayah bangunan dan properti. Kemudian masukkan nomor objek pajak dan pilih tahun pajak.
Akan muncul jumlah tagihan PBB yang harus kamu bayar untuk tahun tertentu.
Setelah itu, kamu bisa memilih metode pembayaran layaknya sedang berbelanja barang di Tokopedia.
Kamu bisa memilih pembayaran menggunakan dompet digital, transfer bank hingga ke minimarket.
Keunggulan dari menggunakan Tokopedia ini ialah kamu bisa memilih metode pembayaran sesuai dengan kebutuhan dan pilih yang termudah.
Dengan berbagai metode pembayaran PBB yang tersedia, kamu bisa membayar PBB tepat waktu. Manfaatkan perkembangan teknologi dan jadilah warga yang taat pajak.